Untuk
memulai usaha atau bisnis janganlah menunggu kondisi yang ideal. Modal yang
cukup, lokasi yang strategis, karyawan yang cakap, waktu yang luang untuk
memulai bisnis adalah kondisi yang ideal. Dan untuk mendapatkan semuanya dalam
waktu yang bersamaan tentu butuh pengorbanan yang lebih besar.
Apalagi
bagi kita-kita yang masih berstatus sebagai karyawan di tempat lain, menunggu
kondisi ideal bisa menjadi pilihan yang sulit.
Salah
satu pilihan bagi seorang karyawan untuk memiliki bisnis sendiri adalah membuka
usaha sambilan. Sehingga kita bisa tetap bekerja dan mendapatkan gaji. Dan kita
berusaha mendapatkan tambahan penghasilan lewat usaha yang kita rintis.
Membuka
usaha sambilan bisa menjadi pilihan yang menyenangkan kalau kita bisa
menentukan jenis usaha dan skala usaha sesuai minat dan kemampuan kita. Kalau
memang kita punya kondisi yang ideal, pilihan untuk membuka perusahaan, membuka
toko, atau mengambil franchise adalah pilihan yang tepat.
Tapi
bagi yang belum berani untuk mengambil resiko dengan membuka toko sendiri, ada
satu pilihan yang mudah untuk segera memulai usaha, yaitu dengan sistem
KONSINYASI.
Dengan
sistem konsinyasi kita menitipkan barang dagangan kita ke toko, kios, atau
minimarket / supermarket orang lain. Kita tidak perlu memiliki toko sendiri dan
tidak perlu memiliki karyawan sendiri. Jelas akan menghemat banyak biaya. Kita
hanya perlu menanamkan modal pada barang dagangan dan investasi waktu plus
tenaga untuk menawarkan ke toko orang lain. Barangnyapun tidak harus buatan
sendiri, bisa barang yang kita beli grosiran kemudian kita titipkan ke beberapa
toko.
Kesepakatan
Konsinyasi bisa fleksibel, untuk toko-toko kecil seperti kios kami, cukup
dilakukan secara kekeluargaan / musyawarah mufakat dan dengan kesepakatan yang
lebih mudah. Berapa barang yang ditaruh, berapa harganya, kapan mau dicek,
kapan dilakukan pembayaran, dan kesepakatan lain dibicarakan bersama dan
setelah deal atau kedua pihak sepakat maka Konsinyasi bisa dijalankan. Ada
baiknya kesepakatan ini dilakukan secara tertulis (dan memang seharusnya
tertulis) meskipun dalam format yang sederhana, sehingga jika ada perselisihan,
sudah ada pedomannya.
Untuk
menitipkan barang ke perusahaan yang sudah besar (minimarket atau supermarket)
tentu persyaratannya lebih ketat. Pihak supermarket sudah menetapkan
syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Pengalaman
di kios kami (Kios Addina), setelah terlihat tokonya hidup (banyak pelanggan
dan banyak transaksi), ternyata banyak yang datang menawarkan konsinyasi.
Awalnya kami sangat berhati-hati, ada rasa khawatir barangnya nanti tidak laku.
Tapi Alhamdulillah banyak barang konsinyasi yang berhasil terjual di kios kami.
Barang
yang ditawarkan ke Kios kami juga beragam. Awalnya hanya jilbab dan produk
serupa, kemudian ada yang menawarkan minyak wangi, dan bahkan sekarang ada yang
menitipkan tas wanita. Para pemilik barang yang menitipkan di kios kami, secara
berkala mengecek barangya laku atau belum, perlu ditambah atau belum. Kadang
juga cukup dilakukan dengan SMS dan jika sudah laku, pemilik barang datang ke
kios kami untuk menerima pembayaran barangnya yang laku.
Terus
bagaimana kalau barang tidak laku? Pemilik barang biasanya menukar dengan
barang lain dan mungkin barang yang tidak lakuk di kios kami bisa dan mungkin
sekali laku di tempat lain. Jadi kalau mau menitipkan barang konsinyasi
sebaiknya jangan hanya ke satu toko. Kalau bisa menitipkan barang ke banyak
toko, sama saja kita punya toko banyak tanpa harus sewa toko, tanpa harus
membayar karyawan, dan uangpun mengalir…
Sumber : http://fuadmuftie.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar