Berikut kami akan tulis artikel devinisi ilmu politik secara umum.
Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih
dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa
Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum
istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu
negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu
dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Menurut
Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik
adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan
sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani
seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the
good life(kehidupan yang baik).
Menurut
Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat
diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu
politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara
menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
• Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
• Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
•
Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik
sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip-
prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
•
Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik.
Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan
politik sistematis.
•
Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan
mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa
mengaitkannya dengan moral atau norma.
Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
0 komentar:
Posting Komentar